Regulasi Turunan UU Perlindungan TKI Perlu Segera Dibuat
Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia DPR RI Ahmad Zainuddin menginginkan regulasi turunan dari UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk segera dibuat karena mendesak.
"Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru saja disahkan tahun lalu perlu segera dibuat aturan turunannya," kata Ahmad Zainuddin dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/4/2018).
Politisi PKS itu mengemukakan hal tersebut setelah audiensi dengan PMI dan meninjau Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) representasi Republik Indonesia di Taipei, Taiwan, Kamis (26/4/2018).
Dalam kunjungan tersebut, Timwas TKI DPR RI juga melakukan pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan, Ombudsman Taiwan, Badan Imigrasi Nasional Taiwan, dan Dewan Pertanian Taiwan.
Zainuddin memaklumi, penanganan PMI di Taiwan lebih baik dibanding negara lain, namun demikian bukan berarti PMI di Taiwan tanpa masalah, apalagi mengingat masih ada 23.581 PMI dalam status tidak berdokumen alias ilegal di sana.
"Taiwan menjadi negara terbesar kedua setelah Malaysia dalam hal jumlah PMI meninggal. Ada 100 kasus pelecehan seksual terhadap TKW dan perdagangan manusia melalui modus ABK ilegal," paparnya.
Ia menambahkan, 25 ribu ABK bekerja secara nonprosedural yaitu menggunakan surat jaminan tanpa memiliki kontrak legal. Cara-cara seperti itu dinilai berpotensi menimbulkan kerja paksa dan modus tindak perdagangan manusia.
Temuan lainnya dalam kunjungan Timwas TKI ke Taiwan adalah ada jual beli pekerjaan pada sektor formal di mana PMI harus membayar Rp40 juta hingga Rp50 juta ke Agensi Taiwan sebelum berangkat, tingginya angka kecelakaan kerja dan depresi PMI, lemahnya fasilitas jaminan sosial bagi PMI, hingga penipuan peluang kerja.
"Karena itu sekali lagi, sosialisasi UU PPMI ini harus segera dimasifkan dan aturan turunannya harus segera diterbitkan, jangan tunda lagi," tegasnya.
Dengan adanya regulasi atau aturan turunan itu, pemerintah juga dinilai memberikan kepastian perlindungan hukum yang lebih kuat.
Kementerian Ketenagakerjaan masih menyiapkan regulasi turunan dari UU Perlindungan PMI. Berdasarkan amanat undang-undang tersebut dan hasil simplifikasi, peraturan yang perlu disiapkan adalah 3 Peraturan Pemerintah, 2 Peraturan Presiden, 4 Peraturan Menteri, dan 3 Peraturan Kepala Badan. (FNH/Ant)
-
Pimpinan dan Dewas KPK yang Baru Dilantik akan Jalani Induksi Selama 3 HariIPO di Depan Mata, Bank DKI Perluas Ekspansi Lewat KUB dengan BMMAnies BukaFredy Pratama Diyakini Masih di Thailand, Dirtipidnarkoba: Mertuanya Kartel Narkoba di SanaSurat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai, Berikut IsinyaCek Rekayasa Arus Lalin di Jakarta Selama KTT ASEANAnggota DPRD Banten Didatangi Satgassus Anti Korupsi Polri, Ada Apa?Catat, 5 Cara Jitu agar Tidak 'Beser' saat Perjalanan MudikMA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex, Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu BuruhBank DBS dan UOB Indonesia Kucurkan Kredit Rp6,7 Triliun Untuk Bangun Pusat Data
下一篇:Dukung Perluasan Ganjil Genap, Gerindra Sebut Jalanan Jakarta Semakin Crowded
- ·Link dan Cara Cek NISN Online untuk Registrasi Akun SNPMB daftar SNBP dan SNBT
- ·Respons PSI Soal Penangkapan Karyawan PT KAI Oleh Densus 88
- ·15 Rekomendasi Lagu Nasional Untuk Iringi Lomba 17 Agustus, Bikin Suasana Makin Seru dan Meriah!
- ·Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU
- ·Heboh Mobil RI 36 Kawal Raffi Ahmad, Cak Imin Angkat Bicara: Kalau Tidak Butuh, Ya Biasa Saja
- ·SIG Gunakan 2 Juta Ton Bahan Bakar Alternatif, Tekan Emisi Karbon Produksi Semen
- ·Anies Baswedan
- ·Ajak Milenial dan Gen Z Melek Finansial, Pegadaian Luncurkan Web Series Ali yang Terheran Herman
- ·Nutanix Tunjuk Robert Kayatoe sebagai Country Manager untuk Indonesia
- ·Angka Pernikahan Turun, Semua Warga Jepang Bisa Bermarga Sato di 2531
- ·Angka Pernikahan Turun, Semua Warga Jepang Bisa Bermarga Sato di 2531
- ·Fredy Pratama Diyakini Masih di Thailand, Dirtipidnarkoba: Mertuanya Kartel Narkoba di Sana
- ·Sukses Gelar Munas Konsolidasi, Rosan Roeslani Pastikan Tidak Ada Dualisme di Kadin
- ·5 Minuman Sebelum Tidur yang Bantu Turunkan Berat Badan
- ·SIG Gunakan 2 Juta Ton Bahan Bakar Alternatif, Tekan Emisi Karbon Produksi Semen
- ·15 Rekomendasi Lagu Nasional Untuk Iringi Lomba 17 Agustus, Bikin Suasana Makin Seru dan Meriah!
- ·Prabowo Beberkan Isi Pertemuan dengan Ketum Parpol KIM di Kertanegara
- ·Ajak Anak Tonton Teater Aladdin di Trans Studio Cibubur, Dijamin Happy
- ·Timnas Tumbangkan China, Prabowo: Bersyukur tapi Perjalanan Belum Selesai
- ·Kurban, Pendidikan, dan Misi Peradaban
- ·Kopi Lelet Pandawa UMKM Binaan SIG Berhasil Tembus Pasar Nasional, Omzet Capai Rp30 Juta per Hari
- ·Sate Padang Pariaman atau Sate Danguang Danguang, Mana Lebih Enak?
- ·2 Tersangka Penjualan Video Asusila Diamankan, 1 di Antaranya Anak
- ·FOTO: Ramai Wisatawan di Pantai Anyer saat Libur Lebaran
- ·Wamen BUMN Cek Bandara Soetta: AC
- ·Cak Imin Akan Penuhi Panggilan KPK Besok
- ·Berkaca Kasus Bullying di PPDS Undip, Inspirasi Menkes Budi Gunadi Adakan Skrining Mental Gratis
- ·Roberto Cavalli, Si Raja Motif Macan Tutul yang 'Liar'
- ·Tips Makan Kue Kering Lebaran Anti Bikin Badan Melar
- ·Artis S Diperiksa Terkait Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Jumat Ini
- ·Dukung Perluasan Ganjil Genap, Gerindra Sebut Jalanan Jakarta Semakin Crowded
- ·Jokowi Singgung Fotonya Bersama Capres: Nda Apa, Boleh
- ·Rocky Gerung Anggap Gugatan Penghinaan Presiden Bersifat Absurd
- ·NasDem Usung Anies
- ·Anies Mau Bikin Ormas, Cak Imin: Belum Diberi Tahu dan Tidak Tahu
- ·Kenali Gejala Depresi Ringan, Dialami Banyak Calon Dokter Spesialis